proposal

 

 

 

Assalamualaikum wr wb

Bismillah alhamdulillah

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah subhanahu wata’ala, Tuhan pencipta manusia, pencipta rasa sayang dan cinta. Salawat dan salam tercurahkan kepada nabi Agung Muhammad SAW. Tak lupa juga kepada para sahabat, para wali, para mujahid, para mujadid, para ulama, para kiayi, para guru, orang tuaku, teman-temanku dan kepada kaum muslimin se-dunia.

 

Salam sejahtera untukmu.

Melalui tulisan ini, saya hendak menyampaikan salam silaturahmi terlebih dulu. Anggap saja, surat ini adalah wakil dari jasadku, ragaku, mulutku yang berbicara langsung kepadamu. Memang masa kini, segalanya serba klik, teknologi tinggi melekat di samping kita. Artinya, kalau mau, saya bisa berbicara lewat sarana itu. Nelpon, sms misalnya, bisa dilakukan. Itu kalau mau.

 

Kendatipun demikian adanya, saya lebih tertarik menyampaikan sesuatu atau membicarakan sesuatu padamu lewat surat elektronik ini. Setidaknya, bagiku, cara ini memiliki makna filosofis. Pendek kata, lebih sacral, lebih mendalam. Pada gilirannya, makna yang terkandung dalam kata-kata, kalimat-kalimat lebih lugas dan dapat terfahami. InsyaAllah.

Dan perlu dikatakan, bahwa tulisan ini tak bermaksud sama sekali melecehkan, mengecilkan arti dirimu, sekalligus mengurangi rasa hormat atas dirimu. Sekali lagi, ini hanya soal pilihanku. Punten.

 

Sebelum lebih jauh menguraikan maksud ini, saya minta maaf yang setulus dan seperlunya atas tulisan yang kau baca ini. Dan, tampaknya, manusia sepertimu sangat bisa memahaminya. Semoga. Amin…

 

Begini neng, dalam beberapa masa yang telah dilalui, di kelas atau di mana saja saya bisa bertemu, atau sekedar melihat dari kejauhan, sejujurnya saya mengadakan pengamatan-pengamatan. Itu semua dalam rangka mengidentifikasi, siapa dan bagaimana sosokmu itu sebenarnya? Minimal secara kasat mata. Toh batin-mu mana saya bisa membacanya. Ya, paling sekedar menduga-duga sih kerap dilakukan. Namun ya itu tadi, ini hanya spekulasi belaka yang kebenarannya nisbi gitu..

 

Ada beberapa hal ikhwal dari dirimu yang saya anggap baik, cukup dewasa dan punya sikap. Setidaknya, kamu merasa bangga menjadi dirimu sendiri. Sekali lagi, ini hanya analisa diriku saja. Sesungguhnya demikian? Wallahua’lam. Terlepas salah, apa benar adanya analisa itu, harus kuakui saya tertarik atas semua itu.

 

Tidak gampang bagiku untuk mengungkapkan ini secara blak-blakan. Dan mungkin, apa yang saya rasakan (baca, keraguan, keminderan) sudah menjadi rahasia umum. Mengungkapkan perasaan simpati, sayang dan sejenisnya lebih sulit ketimbang mengucap untuk meminjam uang.

 

Makanya cara menulis lewat elektronic mail ini saya pilih, semoga saja harap dan asa bisa bersanding realiti. Subhanannlah. Hanya kepada engkau ya Allah saya memohon yang terbaik.

 

Suka tidak suka, harus saya katakan, malu atau tidak, yang jelas saya tidak bias lagi membohongi diri. Kasarnya, kalau saya sudah mengatakan, rasa berdosa pada nurani ini sudah terjawab. Lega rasanya.

 

Walaupun tidak hapal persis, tampaknya banyak lelaki yang mempunyai keinginan sama sepertiku. Saya juga sudah mengira, kalau beberapa di antaranya sudah sempat menyatakan maksud dan keinginannya itu. Wallahua’lam.

Nyaris tak ada satu hal-pun yang bisa aku banggakan dalam hidup ini, juga dalam menyanding seorang akhwat. Bila saja harus dibandingkan dengan yang lain, sudah barang tentu sayalah yang paling bawah derajat dan martabatnya. Tapi. Nggak apa-apalah. Bagi saya hidup ini saja sudah anugerah terindah yang dititipkan-Nya.

—-

[Saya belajar,

Bahwa saya tidak dapat memaksa orang lain mencintai saya, saya hanya dapat melakukan sesuatu untuk orang yang saya cintai…

 

Saya belajar,

Bahwa butuh waktu bertahun-tahun untuk membangun kepercayaan dan hanya beberapa detik saja untuk menghancurkannya…]

 

Selanjutnya, tulisan ini sah kalau hendak dikatakan sebagai proposal, mengingat isi-nya adalah pengungkapan, kebutuhahan, keperluan dan tentunya butuh pertimbangan. Punten, bacalah proposal ini.

Di bawah ini saya sertakan, proposal yang lazim dipakai para ikhwan untuk mendapatkan pasangan hidup yang diridloi Allah sang raja alam smesta.

 
 

 

 

Latar Belakang

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : “Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu”.

Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na’udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor” (Qs. Al Israa’ : 32).

Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. “Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu,” ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga��, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a’lam.

Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.

Dasar Pemikiran

Dari Al Qur��an dan Al Hadits :

  1. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
  2. “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
  3. Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui�� (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
  4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
  5. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
  6. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).
  7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
  8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
  9. ..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa’ (4) : 3).
  10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
  11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
  12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
  13. Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu�� (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14.Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).
  14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
  15. “Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a.Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b.Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c.Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.”
  16. “Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
  17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
  18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
  19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
  20. Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).
  21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya��la dan Thabrani).
  22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).
  23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).

Tujuan Pernikahan

  1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
  2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
  3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
  4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
  5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
  6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
  7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)

Kesiapan Pribadi

  1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ��Man Jadda Wa Jadda�� (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
  2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).
  3. Termasuk tathhir (mensucikan diri).
  4. Secara materi, Insya Allah siap. ��Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya��� (Qs. At Thalaq (65) : 7)

Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan

  • Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
  • Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
  • Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
  • Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
  • Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad) dan “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na’udzubillahi min dzalik

Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :

  • Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb
  • Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu’an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)
  • Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
  • Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.

Memperbaiki Niat :

Innamal a’malu binniyat……. Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.

Niat Ketika Memilih Pendamping

Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya.”(HR. Thabrani).

“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama”. (HR. Ibnu Majah).

Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).

Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ��Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama.” (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan

Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya’. “Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”(Qs. An Nisaa (4) : 4).

Rasulullah SAW bersabda : “Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, “Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : “Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)..Subhanallah..

Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. “Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.

Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo’akan pengantin dengan do’a : Barokallahu laka wa baroka ‘alaikum wa jama’a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan (“Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama” - Qs. Al Ahzab (33),

Meraih Pernikahan Ruhani

Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.

Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)

Penutup

“Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas.” (Qs. Al Maidaah (5) : 87).

Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).

Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan “Jazakumullah Khairan katsiira”. “Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin”

====================================
Dedicated to : My inspiration …. yang pernah singgah dan menghuni “hati” …Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. ” Saat Cinta dan Rindu
tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah..”
====================================

Maraji / Referensi :

  1. Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
  2. Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
  3. Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma’arif.
  4. Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.
  5. Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.
  6. Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.
  7. Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.
  8. Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press
  9. Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.
  10. Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar

—————-

sumber:dudung.net

 

Add a comment Februari 20, 2008

jenis-jenis cinta

 

———————————————————————————————————-
Menurut hadis Nabi, orang yang sedang jatuh cinta cenderung selalu mengingat dan menyebut orang yang dicintainya (man ahabba syai’an katsura dzikruhu), kata Nabi, orang juga bisa diperbudak oleh cintanya (man ahabba syai’an fa huwa `abduhu). Kata Nabi juga, ciri dari cinta sejati ada tiga : (1) lebih suka berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain, (2) lebih suka berkumpul dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain, dan (3) lebih suka mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemauan orang lain/diri sendiri. Bagi orang yang telah jatuh cinta kepada Alloh SWT, maka ia lebih suka berbicara dengan Alloh SWT, dengan membaca firman Nya,lebih suka bercengkerama dengan Alloh SWT dalam I`tikaf, dan lebih suka mengikuti perintah Alloh SWT daripada perintah yang lain.

Dalam Qur’an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini penjelasannya:

1. Cinta mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan “nggemesi”. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain.

2. Cinta rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi
kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya. Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antar orang yang bertalian darah, terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam al Qur’an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham , yakni orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri, yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana psikologis kasih sayang dalam satu ruang yang disebut rahim.
Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah dianjurkan untuk selalu ber silaturrahim, atau silaturrahmi artinya menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia akhirat.

3. Cinta mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung
mengabaikan kepada yang lama.

4. Cinta syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan. Al Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, istri pembesar Mesir kepada bujangnya, Yusuf.

5. Cinta ra’fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk salat, membelanya meskipun salah. Al Qur’an menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini kasus hukuman bagi pezina (Q/24:2).

6. Cinta shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur’an menyebut term ni ketika mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (Q/12:33)

7. Cinta syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan al Qur’an. Dalam surat al `Ankabut ayat 5 dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad; wa as’aluka ladzzata an nadzori ila
wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu. Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al Musytaqin, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang apinya berada di dalam hati sang pecinta, hurqat al mahabbah wa il tihab naruha fi qalb al muhibbi

8. Cinta kulfah..yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positip meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut al Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, la yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286)

sumber: myquran.com
posted by : Mubarok institute

1 komentar Februari 20, 2008

Jadikanlah Al-Qur’an Sebagai Sahabat

Salah satu karunia Allah Ta’ala terbesar yang dilimpahkan kepada kita adalah Kalam-Nya yang mulia Al-Qur’an. Terkandung di dalamnya petunjuk menuju jalan yang lurus dan benar. Dengannya Allah memandu hamba-hamba-Nya kepada jalan keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat. Seorang nashrani pun ketika mendengarkan lantunan ayat-ayat Al Qur’an dengan hati yang jernih maka hidayah Allah pun masuk kedalam relung hatinya tanpa bisa dibendung.

Tak hanya berhenti disitu, ia pun mencucurkan air mata demi mendengarkan kalam Ilahi yang mulia ini. Raja Najasyi adalah contoh yang indah untuk membenarkan klaim tersebut. Ketika beliau mendengarkan Al Qur’an yang dibacakan oleh Ja’far bin Abi Thalib radiyallahu ‘anhu.

Tidak hanya manusia, jin pun terkesima tatkala mendengarkan ayat-ayat Al Qur’an yang dilantunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka terdiam mendengarkan dengan penuh perhatian. Begitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai membacakannya, spontan mereka langsung beriman dan menyeru kaumnya untuk beriman. Allah Ta’ala berfirman;

“Dan (ingatlah) ketika Kami hadap-kan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peri-ngatan. Mereka berkata: “Wahai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur’an) yang diturunkan sesudah Musa, membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Ahqaaf:30).

Al-Qur’an adalah nikmat Allah yang sangat besar. Kitab yang sarat dengan keberkahan. Akan tetapi nikmat dan barokah itu tidak akan dapat kita rasakan kecuali jika kita mau membaca, mempelajari dan merenungkannya.

Sungguh merupakan suatu kerugian yang sangat besar, jika hari demi hari kita lewatkan begitu saja tanpa dihiasi oleh bacaan Al-Qur’an. Bagaimana mungkin seorang muslim tidak tertarik untuk membacanya, padahal di dalamnya terdapat berbagai informasi yang sangat ia butuhkan. Informasi dan petunjuk penting yang tak akan bisa didapat pada selain Al Qur’an.

Ketika kita hidup di zaman yang penuh fitnah seperti sekarang ini, maka kebutuhan terhadap Al-Qur’an menjadi lebih besar lagi. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra pernah berkata; “Sesungguhnya nanti akan terjadi berbagai fitnah (cobaan)”. Maka ditanyakan kepadanya: “Lalu apakah jalan keluarnya?”. Beliau menjawab; “Kitabullah (Al-Qur’an), di dalamnya terdapat berita (riwayat) orang-orang sebelum kalian, khabar-khabar (peristiwa) yang terjadi setelah kalian dan hukum-hukum (yang mengatur) urusan kalian. Ia adalah pemisah antara yang hak dan yang bathil. Sekali-kali ia bukanlah senda gurau, siapa saja orang sombong yang meninggalkannya pasti akan dibinasakan oleh Allah. Siapa yang mencari petunjuk selain padanya, maka ia akan disesatkan oleh Allah. Ia adalah tali Allah yang kokoh, peringatan yang bijak dan ia adalah jalan yang lurus. Dengannya hawa nafsu tidak akan menyimpang.

Dengannya lisan tidak akan rancu (keliru). Keajaiban-keajaibannya tidak akan pernah habis. Para ulama tidak akan pernah kenyang darinya. Barang siapa yang bicara dengan berhujjah dengannya maka ia akan benar. Barang siapa yang mengamalkannya maka ia akan memperoleh pahala. Barang siapa yang berhukum dengannya maka ia akan adil. Barang siapa yang menyeru kepadanya maka ia akan terbimbing ke jalan yang lurus”.

Al-Qur’an bagaikan air yang menyirami tanaman iman. Iman yang selalu dirawat dan disirami dengan bacaan Al-Qur’an, niscaya akan tumbuh subur.

Namun sebaliknya, hati yang jauh dari bacaan Al-Qur’an, niscaya akan gersang. Tanaman iman menjadi layu. Tidak ada musibah yang lebih besar daripada hati yang beku dan iman yang layu. Sungguh itu merupakan musibah besar bagi agama seorang hamba Allah. Rasulullah senantiasa berdo’a,

“Dan janganlah Engkau jadikan musibah kami menimpa pada agama kami” (HR. Tirmidzi dan Al Hakim).

Sudahkan kita menjadikan membaca al Qur’an sebagai sebuah kebutuhan? Tahukah anda, bahwa al Qur’an adalah sekumpulan surat yang dikirim oleh Tuhan penguasa sekalian alam kepada kita sebagai hamba-hamba-Nya? Seorang yang gemar membaca Al-Qur’an akan bercahaya hatinya, lapang dadanya, rahmat Allah melimpah kepadanya, dan setiap huruf yang dibacanya akan dibalas dengan sepululuh kali lipat pahala yang baik.

Tidakkkah Rusulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpesan:

“Bacalah Qur’an, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi shahabatnya” (HR. Muslim).

Jadikanlah Al-Qur’an sebagai sahabat kita, niscaya syafa’atnya kan kita dapatkan.

Sumber:
http://bacagerimis.wordpress.com/2005/08/01/jadikanlah-al-quran-sebagai-sahabat/

Add a comment Februari 20, 2008

Antara Agresif, Pasrah Dan Proaktif

Jodoh adalah rahasia Allah swt, yang kadang tak terduga datangnya. Dalam masa ‘penantian’ yang tak kunjung datang, seorang akhwat dapat memilih untuk bertindak yang sesuai dengan keinginannya. Ada tiga bentuk sikap yang bisa dilakukan oleh para muslimah dalam masa penantian ini, yakni; agresif, pasrah dan proaktif.

Karena terlalu cemas, ada sebagian yang memilih untuk bersikap agresif. Melakukan pendekatan kepada siapapun yang dianggap potensial untuk menjadi pasangan hidup dengan berbagai cara. Kadang tanpa perduli norma dan aturan agama. Sikap ini ini bisa ‘membahayakan’ bagi seorang perempuan. Karena ketergesa-gesaannya bisa berakibat tidak baik. Misalnya saja dia tidak akan selektif dalam memilih siapa calon suaminya. Kriteria-kriteria suami idaman pun kabur tertiup oleh desakan-desakan keluarganya. Akibat yang paling buruk dari sikap ini adalah timbul penyesalan dikemudian hari. Tumbuhnya kekecewaan pada pasangan karena tidak terlalu mengenal karakternya yang berujung pada perceraian. Naudzubillah min dzalik !

Sikap kedua adalah sikap pasrah, sikap ini biasanya memiliki alasan, ” ya.daripada jadi perawan tua, lebih baik saya terima.” Ada mungkin sebagian akhwat yang berfikir demikian, atau akan berfikir demikian. Biasanya ia tidak kuat menahan desakan orang tua atau keluarganya. Karena orang tua tidak ingin melihat anaknya menjadi perawan tua, maka ia mencarikan jodoh buat anaknya. Seandainya orang tua memahami betul criteria-kriteria seorang suami yang sholeh, maka hal ini tentunya baik bagi si gadis, akan tetapi akan menjadi permasalahan yang serius ketika orang tuanya asal mencarikan laki-laki yang menjadi calon pasangan anaknya.

Kebanyakan orang tua sekarang pertimbangannya sangat pragmatis. Dia mencari jodoh buat anaknya dengan hanya menggunakan pertimbangan materi. Sehingga laki-laki yang dianggap berkecukupan, memiliki pekerjaan tetap maka dia layak jadi menantunya. Pertimbangan agama sama sekali dikesampingkan.

Dalam hal inilah sang akhwat dalam posisi dilematis. Untuk menolak jelas tidak mungkin, karena dia tidak punya alternative. Untuk menerima terasa berat, karena laki-laki yang dibawa orang tuanya sangat jauh dari criteria suami idamannya. Akhirnya dengan berat hati ia menerima laki-laki itu sebagai suaminya.

Pilihan yang paling cocok saat ‘penantian’ bagi akhwat adalah sikap proaktif. Bersikap proaktif bukan berarti pasrah tanpa usaha sama sekali, namun bukan pula bertindak tanpa perhitungan dan pertimbangan. Sikap proaktif ituberarti berdoa sekaligus melakukan upaya yang dibenarkan agama untuk merealisasikan doa tersebut.

Ada sebagian akhwat yang berpendapat, ” kalau memang jodoh merupakan bagian dari takdir Allah, mengapa kita harus mengejarnya? Bila sudah takdir pasti akan datang sendiri?” saya kira ini lah kekeliruan logika sebagian manusia. Allah telah menetapkan takdir bagi kita para hambaNya. Yang mengetahui takdir hanya Allah semata, kita tidak tahu bagaimana nasib kita besok. Ketika kita tidak tahu takdir yang akan kita terima, sedang kita diperintah untuk melakukan kebaikan maka kita sebagai mukmin harus memilih jenis perbuatan yang baik.

Kita sebagai manusia dianugerahi akal dan pikiran. Disamping itu kita juga diberi hak ikhtiar (berusaha). Kita juga diberi pedoman berupa Al Qur’an dan As Sunnah, sehingga bisa membedakan kebaikan dan keburukan. Dengan begitu kita justru dituntut untuk berusaha dan beramal. Wallahu a’lam bishshowab

———
(dikutip dari mencari cinta, didik H-Yogya 2004)

Add a comment Februari 20, 2008

Tipe wanita yang disunnahkan untuk dilamar

Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya:

  1. Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya.

    Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta’ala,

    Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying. (ar-Ruum:21).

  2. Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri.

    Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta’ala berfirman,
    Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa’. (al-Furqan:74).

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Nasa’I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih.

  3. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya,

    Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia menjawab,”Seorang janda.”Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu?.

    Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujian pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.

    Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda,

    Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan.

    Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayahnya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami’ ash_Shaghir, al-Albani mengatakan, “Hadits ini shahih.”

  4. Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga dekat, karena Imam Syafi’I pernah mengatakan, “Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya piker yang lemah.”
  5. Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

    Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).

  6. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya.

    Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta’ala,

    “Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara mereka”. (an-Nisa:34).

    Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
    “Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah”. (HR. Muslim, Nasa’I dan Ibnu Majah).

  7. Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum wanita.

    Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi.

    Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya.

Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan.

——–
Sumber: Fikih Keluarga, Syaikh Hasan Ayyub, Cetekan Pertama, Mei 2001, Pustaka Al-kautsar

Add a comment Februari 20, 2008

Jika kau menjadi istriku nanti

Jika seorang lelaki ingin menarik hati seorang wanita, biasanya yang ditebarkan adalah berjuta-juta kata puitis bin manis, penuh janji-janji untuk memikat hati, “Jika kau menjadi istriku nanti, percayalah aku satu-satunya yang bisa membahagiakanmu,” atau “Jika kau menjadi istriku nanti, hanya dirimu di hatiku” dan “bla…bla…bla…” Sang wanita pun tersipu malu, hidungnya kembang kempis, sambil menundukkan kepala, “Aih…aih…, abang bisa aja.” Onde mande, rancak bana !!!

Lidah yang biasanya kelu untuk berbicara saat bertemu gebetan, tiba-tiba jadi luwes, kadang dibumbui ‘ancaman’ hanya karena keinginan untuk mendapatkan doi seorang. Kalo ada yang coba-coba main mata ama si doi, “Jangan macem-macem lu, gue punya nih!” Amboi… belum dinikahi kok udah ngaku-ngaku miliknya dia ya? Lha, yang udah nikah aja ngerti kalo pasangannya itu sebenarnya milik Allah SWT.

Emang iya sih, wanita biasanya lebih terpikat dengan lelaki yang bisa menyakinkan dirinya apabila ntar udah menikah bakal selalu sayang hingga ujung waktu, serta bisa membimbingnya kelak kepada keridhoan Allah SWT. Bukan lelaki yang janji-janji mulu, tanpa berbuat yang nyata, atau lelaki yang gak berani mengajaknya menikah dengan 1001 alasan yang di buat-buat.

Kalo lelaki yang datang serta mengucapkan janjinya itu adalah seseorang yang emang kita kenal taat ibadah, akhlak serta budi pekertinya laksana Rasulullah SAW atau Ali bin Abi Thalib r.a., ini sih gak perlu ditunda jawabannya, cepet-cepet kepala dianggukkan, daripada diambil orang lain, iya gak? Namun realita yang terjadi, terkadang yang datang itu justru tipe seperti Ramli, Si Raja Chatting, atau malah Arjuna, Si Pencari Cinta, yang hanya mengumbar janji-janji palsu, lalu bagaimana sang wanita bisa percaya dan yakin dengan janjinya?

Nah…
Berarti masalahnya adalah bagaimana cara kita menjelaskan calon pasangan untuk percaya dengan kita? Pusying… pusying… gimana caranya ya? Ih nyantai aja, semua itu telah diatur dalam syariat Islam kok, karena caranya bisa dengan proses ta’aruf. Apa sih yang harus dilakukan dalam ta’aruf? Apa iya, seperti ucapan janji-janji seperti diatas?

Ta’aruf sering diartikan ‘perkenalan’, kalau dihubungkan dengan pernikahan maka ta’aruf adalah proses saling mengenal antara calon laki-laki dan perempuan sebelum proses khitbah dan pernikahan. Karena itu perbincangan dalam ta’aruf menjadi sesuatu yang penting sebelum melangkah ke proses berikutnya. Pada tahapan ini setiap calon pasangan dapat saling mengukur diri, cocok gak ya dengan dirinya. Lalu, apa aja sih yang mesti diungkapkan kepada sang calon saat ta’aruf?

1. Keadaan Keluarga
Jelasin ke calon pasangan tentang anggota keluarga masing-masing, berapa jumlah sodara, anak keberapa, gimana tingkat pendidikan, pekerjaan, dll. Bukan apa-apa, siapa tahu dapat calon suami yang anak tunggal, bokap ama nyokap kaya 7 turunan, sholat dan ibadahnya bagus banget, guanteng abis, lagi kuliah di Jepang (ehm), pokoknya selangit deh! Kalo ketemu tipe begini, sebelum dia atau mediatornya selesai ngomong langsung kasih kode, panggil ortu ke dalam bentar, lalu bilang “Abi, boljug tuh kaya’ ginian jangan dianggurin nih. Moga-moga gak lama lagi langsung dikhitbah ya Bi, kan bisa diajak ke Jepang!” Lho? :D

2. Harapan dan Prinsip Hidup
Warna kehidupan kelak ditentukan dengan visi misi suatu keluarga lho, terutama sang suami karena ia adalah qowwan dalam suatu keluarga. Sebagai pemimpin ia laksana nahkoda sebuah bahtera, mau jalannya lempeng atau sradak-sruduk, itu adalah kemahirannya dalam memegang kemudi. Karena itu setiap calon pasangan kudu tau harapan dan prinsip hidup masing-masing. Misalnya nih, “Jika kau menjadi istriku nanti, harapanku semoga kita semakin dekat kepada Allah” atau “Jika kau menjadi istriku nanti, mari bersama mewujudkan keluarga sakinah, rahmah, mawaddah.” Kalo harapan dan janjinya seperti ini, kudu’ diterima tuh, insya Allah janjinya disaksikan Allah SWT dan para malaikat. Jadi kalo suatu saat dia gak nepatin janji, tinggal didoakan, “Ya Allah… suamiku omdo nih, janjinya gak ditepatin, coba deh sekali-kali dianya…,” hush…! Gak boleh doakan suami yang gak baik lho, siapa tahu ia-nya khilaf kan?

3. Kesukaan dan Yang Tidak Disukai
Dari awal sebaiknya dijelasin apa yang disukai, atau apa yang kurang disukai, jadinya nanti pada saat telah menjalani kehidupan rumah tangga bisa saling memahami, karena toh udah dijelaskan dari awalnya. Dalam pelayaran bahtera rumah tangga butuh saling pengertian, contoh sederhananya, istri yang suka masakan pedas sekali-kali masaknya jangan terlalu pedas, karena suaminya kurang suka. Suami yang emang hobinya berantakin rumah (karena lama jadi bujangan), setelah menikah mungkin bisa belajar lebih rapi, dll. Semua ini menjadi lebih mudah dilakukan karena telah dijelaskan saat ta’aruf. Namun harus diingat, menikah itu bukan untuk merubah pasangan lho, namun juga lantas bukan bersikap seolah-olah belum menikah. Perubahan sikap dan kepribadian dalam tingkat tertentu wajar aja-kan? Dan juga hendaknya perubahan yang terjadi adalah natural, tidak saling memaksa.

4. Ketakwaan Calon Pasangan
Apa yang terpenting pada saat ta’aruf? Yang mestinya menduduki prioritas tertinggi adalah bagaimana nilai ketakwaan lelaki tersebut. Ketakwaan disini adalah ketaatan kepada Allah SWT lho, bukan nilai ‘KETAKutan WAlimahAN’ :D Karena apabila seorang lelaki senang, ia akan menghormati istrinya, dan jika ia tidak menyenanginya, ia tidak suka berbuat zalim kepadanya. Gimana dong caranya untuk melihat lelaki itu bertakwa atau tidak? Tanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, misalnya kerabat dekat, tetangga dekat, atau sahabatnya tentang ketaatannya menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan benar. Misalnya tentang sholat 5 waktu, puasa Ramadhan, atau pula gimana sikapnya kepada tetangga atau orang yang lebih tua, dan lain-lain. Apalagi bila lelaki itu juga rajin melakukan ibadah sunnah, wah… yang begini ini nih, ‘calon suami kesayangan Allah dan mertua.’

Inget lho, ta’aruf hanyalah proses mengenal, belum ada ikatan untuk kelak pasti akan menikah, kecuali kalau sudah masuk proses yang namanya khitbah. Nah kadang jadi ‘penyakit’ nih, karena alasan “Kan masih mau ta’aruf dulu…” lalu ta’rufnya buanyak buanget, sana-sini dita’arufin. Abis itu jadi bingung sendiri, “Yang mana ya yang mau diajak nikah, kok sana-sini ada kurangnya?”

Wah…, kalo nyari yang mulia seperti Khadijah, setaqwa Aisyah atau setabah Fatimah Az-Zahra, pertanyaannya apakah diri ini pun sesempurna Rasulullah SAW atau sesholeh Ali bin Abi Thalib r.a.? Nah lho…!!!

Apabila hukum pernikahan seorang laki-laki telah masuk kategori wajib, dan segalanya pun telah terencana dengan matang dan baik, maka ingatlah kata-kata bijak, ‘jika berani menyelam ke dasar laut mengapa terus bermain di kubangan, kalau siap berperang mengapa cuma bermimpi menjadi pahlawan?’

Ya akhi wa ukhti fillah,
Semoga antum segera dipertemukan dengan pasangan hidup, dikumpulkan dalam kebaikan, kebahagiaan, kemesraan, canda tawa yang tak putus-putusnya mengisi rongga kehidupan rumah tangga. Kalaupun nanti ada air mata yang menetes, semoga itu adalah air mata kebahagiaan, tanda kesyukuran kepada Allah SWT karena Ia telah memberikan pasangan hidup yang selalu bersama mengharap keridhoan-Nya, aamiin allahumma aamiin.

Barakallahulaka barakallahu’alaika wajama’a bainakuma fii khairin.

Wallahu a’lam bishowab,

*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,

Abu Aufa

Add a comment Februari 20, 2008

Menikah adalah Keajaiban

Saya selalu mengatakan bahwa menikah adalah hal yang sangat kodrati. Dalam bahasa saya, menikah tidak dapat dimatematiskan. Jika suatu saat ada orang yang mengatakan, ?secara materi saya belum siap,? saya akan selalu mengejar dengan pertanyaan yang lain, ?berapa standar kelayakan materi seseorang untuk menikah??

Tak ada. Sebenarnya tak ada. Jika kesiapan menikah diukur dengan materi, maka betapa ruginya orang-orang yang papa. Begitu juga dengan kesiapan-kesiapan lain yang bisa diteorikan seperti kesiapan emosi, intelektual, wawasan dan sebagainya. Selalu tak bisa dimatematiskan. Itulah sebabnya saya mengatakan bahwa menikah adalah sesuatu yang sangat kodrati.

Bukan dalam arti saya menyalahkan teori-teori kesiapan menikah yang telah dibahas dan dirumuskan oleh para ustadz. Tentu saja semua itu perlu sebagai wacana memasuki sebuah dunia ajaib bernama keluarga itu.

Sebagai contoh saja, banyak pemuda berpenghasilan tinggi, namun belum juga merasa siap untuk menikah. Belum cukup, lah… itu alasan yang paling mudah dijumpai. Dengan gaji sekarang saja saya hanya bisa hidup pas-pasan. Bagaimana kalau ada anak dan istri? Oya, saya juga belum punya rumah….

O-o… Saudaraku, kalau kau menunggu gajimu cukup, maka kau tak akan pernah menikah. Bisa jadi besok Allah menghendaki gajimu naik tiga kali lipat. Tapi percayalah, pada saat yang bersamaan, tingkat kebutuhanmu juga akan naik… bahkan lebih tiga kali lipat. Saat seseorang tak memiliki banyak uang, ia tak berpikir pakaian berharga tertentu, televisi, laptop… atau mungkin hp merk mutakhir. Saat tak memiliki banyak uang, makan mungkin cukup dengan menu sederhana yang mudah ditemui di warung-warung pinggir jalan. Tapi bisakah demikian saat Anda memiliki uang? Tidak akan. Selalu saja ada keinginan yang bertambah, lajunya lebih kencang dari pertambahan kemampuan materi. Artinya, manusia tidak akan ada yang tercukupi materinya.

Menikah adalah sebuah elemen kodrati sebagaimana rezeki dan juga ajal. Tak akan salah dan terlambat sampai kepada setiap orang. Tak akan bisa dimajukan ataupun ditahan. Selalu tepat sesuai dengan apa yang telah tersurat pada awal penciptaan anak Adam.

Menikah adalah salah satu cara membuka pintu rezeki, itu yang pernah saya baca di sebuah buku. Ada pula sabda Rasulullah, ?Menikahlah maka kau akan menjadi kaya.? Mungkin secara logika akan sangat sulit dibuktikan statemen-statemen tersebut. Taruhlah, pertanyaan paling rewel dari makhluk bernama manusia, ?Bagaimana mungkin saya akan menjadi kaya sedangkan saya harus menanggung biaya hidup istri dan anak? Dalam beberapa hal yang berkaitan dengan interaksi sosial juga tidak bisa lagi saya sikapi dengan simpel. Contoh saja, kalau ada tetangga atau teman yang hajatan, menikah dan sebagainya, saya tentu saja tidak bisa lagi menutup mata dan menyikapinya dengan konsep-konsep idealis. Saya harus kompromi dengan tradisi; hadir, nyumbang… yang ini berarti menambah besar pos pengeluaran. Semua itu tak perlu menjadi beban saya pada saat saya belum berkeluarga.?

Saat saya dihadapkan pertanyaan ?menikah? pertama kali dalam hidup saya, saya sempat maju mundur dan gamang dengan wacana-wacana semacam ini. Lama sekali saya menemukan keyakinan -?belum jawaban, apalagi bukti?- bahwa seorang saya hanyalah menjadi perantara Allah memberi rezeki kepada makhluk-Nya yang ditakdirkan menjadi istri atau anak-anak saya.

Harusnya memang demikian. Itulah keajaiban yang kesekian dari sebuah pernikahan. Saya sendiri menikah pada tahun 1999, saat umur saya dua puluh tahun. Saat itu saya bekerja sebagai buruh di sebuah perusahaan bakery tradisional. Tentu saja, saya sudah menulis saat itu kendati interval pemuatan di majalah sangat longgar. Kadang-kadang sebulan muncul satu tulisan, itu pun kadang dua bulan baru honornya dikirim.

Dengarkan…! Dengarkan baik-baik bagian cerita saya ini.

Sebulan setelah saya menikah, tiga cerpen saya sekaligus dimuat di tiga media yang berbeda. Beberapa bulan berikutnya hampir selalu demikian, cerpen-cerpen saya semakin sering menghiasi media massa. Interval pemuatan cerpen tersebut semakin merapat. Saat anak saya lahir, pada pekan yang sama, ada pemberitahuan dari sebuah majalah remaja bahwa mulai bulan tersebut, naskah fiksi saya dimuat secara berseri. Padahal, media tersebut terbit dua kali dalam sebulan. Ini berarti, dalam sebulan sudah jelas ada dua cerpen yang terbit dan itu berarti dua kali saya menerima honor. Ini baru serialnya. Belum dengan cerpen-cerpen yang juga secara rutin saya kirim di luar serial.

Tunggu… semua itu belum berhenti. Saat anak saya semakin besar dan semakin banyak pernak-pernik yang harus saya penuhi untuknya, lagi-lagi ada keajaiban itu. Satu per satu buku saya diterbitkan. Royalti pun mulai saya terima dalam jumlah yang… hoh-hah…! Subhanallah…!

Entah, keajaiban apa lagi yang akan saya temui kemudian. Yang jelas, saat ini saya harus tetap berusaha meyakinkan diri saya sendiri bahwa saya hanyalah perantara rezeki bagi anak dan istri saya… juga ?mungkin ?orang lain. Dengan begitu, mudah-mudahan saya bisa melepaskan hak-hak tersebut yang melekat pada uang gaji ataupun royalti yang saya terima.

Ya Allah… mampukan saya.

Sakti Wibowo

Add a comment Februari 20, 2008

Menikah Bukan Unjuk Prestasi

Seorang muslimah dengan berkaca-kaca bercerita kepada saya bahwa ia ingin segera menikah. Masalah itu begitu berat membebani pikirannya bahkan mempengaruhi ibadahnya. Ia menjadi tidak tenang, shalat tidak khusyu’, juga sulit tidur. Kondisi fisiknya tentu jadi ikut terpengaruh.

Saya sedih mendengar curhatnya. Saya juga mencoba memahami perasaannya. Tapi wajarkah jika hal ini mengacaukan segalanya?

Ketika kuliah saya berharap bisa menikah maksimal usia 25 tahun. Namun Allah swt baru memberikan jodoh saat usia saya 27 tahun. Meski ‘hanya’ 2 tahun menanti, masa itu nyatanya tidaklah dapat dikatakan sebentar untuk menguji kesabaran jika tanpa ketegaran, rasa percaya diri, bebas dari prasangka dan perasaan tertekan. Satu hal yang membuat saya selalu merasa bersyukur saat itu adalah, Allah menolong saya tetap memiliki obsesi dan berkarya.

Seiring waktu, saya makin meyakini Allah bisa menjodohkan hamba-Nya kapan saja. Tapi, seringkali Dia mempunyai rencana lain yang mesti kita ambil hikmahnya sebanyak-banyaknya. Saya menyadari menikah bukan prestasi yang harus dibanggakan. Bahagia mungkin benar, karena ia adalah anugrah istimewa. Tapi merasa bangga dan lebih baik dibanding orang lain, jelas tidak tepat. Apalagi dianggap segala-galanya.

Saya gemas mendengar seorang ummahat berujar kepada muslimah yang usianya jauh lebih tua namun belum berkeluarga, ”Wah, kalau gitu saya dong yang harusnya dipanggil ‘Mbak’. Anak saya kan sudah tiga.” Saya saja tidak nyaman dengan ucapannya, apalagi yang bersangkutan? Saya tidak tahu, apakah ia sudah kehilangan kepekaan? Atau, memang begitu sifat manusia yang kerap di ‘uji’ dengan berbagai kemudahan dari Allah?

Seandainya tidak terlambat menemukan ungkapan indah dalam surat Al-Kahfi ayat 46: ”Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik di sisi Tuhanmu, serta lebih baik untuk menjadi harapan.” Tentu saat itu saya akan menyadarkannya untuk bersikap lebih dewasa.

Manusia boleh berharap banyak tapi tidak selalu bisa memilih. Seandainya bisa pasti ia akan memilih yang ‘enak-enak’ berdasarkan nafsunya. Inilah bagian dari mengimani takdir. Dalam masalah jodoh, perspektif iman harus senantiasa dikedepankan. Banyaknya muslimah yang belum menikah pada usia matang harus disikapi secara arif. Selain harus dicari solusinya, muslimah sebaiknya melakukan pembekalan diri. Semuanya tergantung kepadanya, apakah ia akan memandang sebagai ujian ataukah kelemahan? Jika ujian, maka mencari hikmah sebanyak-banyaknya akan lebih berkesan dan membahagiakan daripada mencemaskannya. Jika dianggap kelemahan, tidak akan ada yang didapat selain perasaan tertekan.

Sudah selayaknya pula seorang muslimah memandang makna pernikahan dari berbagai sisi. Saya mendengar sekarang ini banyak mahasiswi muslimah tingkat I yang minta dicarikan pasangan oleh ‘pembina’nya, karena saking seringnya ia mendengar keindahan pernikahan digelar lewat berbagai seminar di kampus.

Bukan melarang untuk memikirkan dunia pernikahan pada usia relatif muda, tetapi yang jadi masalah adalah ketika harapan itu tidak segera terwujud. Kondisi ini jika tidak diimbangi kematangan jiwa dapat melemahkan semangat beraktivitas dan beribadah.

Agaknya, lebih positif jika muslimah membekali diri dengan cara menggali potensi diri dan prestasi, agar ia memiliki kematangan berpikir dan bisa menghargai diri sendiri, daripada hanya membayangkan sesuatu yang ia sendiri tidak tahu kapan dapat terwujud.

Menikah adalah sunah Rasul dan ibadah, ia pun merupakan ladang jihad muslimah. Saya yakin prestasi dan kualitas seorang muslimah sebelum menikah berbanding lurus dengan kualitasnya sesudah menikah. Artinya, kualitas seseorang setelah berumah tangga baik secara ruhiyah, fikriyah maupun amaliah sangat dipengaruhi bagaimana sosoknya sebelum menikah. Fenomena futur setelah menikah sering terjadi, karena kurangnya pemahaman dan wawasan tentang pernikahan sejak masih lajang. Karena pernikahan dianggap presatsi tertinggi yang bisa diraih.

Jika Allah memang belum mengabulkan apa yang kita harapkan, hiburlah diri dengan prasangka tinggi bahwa semakin Allah menunda insya Allah semakin baik kualitas yang akan Allah berikan suatu saat nanti karena Allah tidak akan pernah menyia-nyiakan kesabaran hamba-Nya. Bagi yang sudah berkeluarga, selayaknya mensyukuri pernikahan dengan mengemban amanah sebaik-baiknya. Kalaupun belum mampu memberikan solusi, menjaga perasaan dan memiliki kepekaan kepada sesama adalah hal terbaik dalam ikatan ukhuwah kita.

? Oktober, 2002 Ummigroup.co.id

Add a comment Februari 20, 2008

Saat Bingung Memilih Pasangan

Dalam memilih pasangan hidup, baik bagi laki-laki maupun perempuan keduanya memiliki hak untuk memilih yang paling tepat sebagai pasangannya. Hal itu dikenal dalam Islam yang namanya ‘kufu’ ( layak dan serasi ), dan seorang wali nikah berhak memilihkan jodoh untuk putrinya seseorang yang sekufu, meski makna kufu paling umum dikalangan para ulama adalah seagama.

Namun makna-makna yang lain seperti kecocokan, juga merupakan makna yang tidak bisa dinafikan, dengan demikian PROSES MEMILIH ITU TERJADI PADA PIHAK LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN. Disisi lain bahwa memilih pasangan hidup dengan mempertimbangkan berbagai sisinya, asalkan pada pertimbangan-pertimbangan yang wajar serta Islami, merupakan keniscayaan hidup dan representasi kebebasan dari Allah yang Dia karuniakan kepada setiap manusia, termasuk dalam memilih suami atau istri. Aisyah Ra berkata, “Pernikahan hakikatnya adalah penghambaan, maka hendaknya dia melihat dimanakah kehormatannya akan diletakkan”

Rasulullah pun bersabda, “Barang siapa yang menjodohkan kehormatannya dengan orang yang fasik maka dia telah memutus rahimnya” (HR Ibnu Hibban). Nabi juga pernah memberikan pertimbangan kepada seorang sahabiyah yang datang kepadanya seraya minta pertimbangan atas dua orang yang akan melamarnya, lalu Nabi menjawab, “Adapun Muawiyah bin Abi sufyan dia sangat ringan tangan (alias gampang memukul), adapun yang lainnya adalah orang yang fakir tidak memiliki harta yang banyak.” Lalu Nabi menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah.

Dan untuk memantapkan pilihan, terutama dari berbagai alternatif sebaiknya melakukan shalat istikhorah baik di tengah malam maupun di awalnya, dan lakukan secara berkali-kali. Jika telah dilakukan berkali-kali maka KEMANTAPAN YANG ADA ITULAH YANG INSYA ALLAH MERUPAKAN PETUNJUK-NYA, DAN ITULAH YANG LEBIH DIIKUTI. Tetapi perlu diingat, bahwa informasi yang dominan pada diri seseorang sering yang lebih berpengaruh terhadap istikhorah, oleh karena itu perlu dilakukan berkali-kali. Dan untuk membedakan apakah itu keputusan yang dominan adalah selera semata atau dominasi istikharah agak sulit, kecuali dengan berkali-kali, sekalipun salah satu tanda bahwa itu adalah petunjuk dari Allah adalah dimudahkannya urusan tersebut, tetapi hal tersebut bukan satu-satunya alamat yang mutlak.

Juga apabila persoalan apakah diri kita jual mahal atau tidak tergantung pada niat dan representasinya, karena itu Rasulullah menegaskan, “Sesungguhnya segala pekerjaan membutuhkan niat dan pekerjaan seseorang sangat dipengaruhi oleh niat. Barang siapa yang niatnya kepada Allah maka dia (dalam representasinya) akan sesuai dengan Allah dan Rasulnya, dan barang siapa yang niatnya kepada dunia atau wanita maka (representasinya) akan sesuai apa yang diniatkan” (Muttafaq alaih).

Untuk menghindarkan tuduhan itu maka buktikan dalam representasi kita sehari-hari, sebagai contoh bahwa tuduhan itu akan benar jika memang salah satu kebiasaan kita adalah chatting dengan teman-teman baru yang notabenenya lebih banyak para laki-laki untuk seorang perempuan, dan sebaliknya, berbeda misalnya kalau teman yang kita ajak chatting adalah para wanita atau dalam bahasa yang digunakan bersifat umum, tidak ada yang rahasia sehingga tidak khawatir kalau harus dibaca orang. Ini hanya sekelumit contoh yang barangkali kurang tepat untuk yang bingung memilih pasangannya. Tapi ada hal yang cukup penting untuk diketahui bahwa UNTUK MENGENAL SESEORANG TENTU TIDAK CUKUP DENGAN BERKOMUNIKASI SESAAT.

Pernah suatu hari Sahabat Umar bin al-Khattab mendengar seseorang memuji orang lain hingga Umar agak merasa keheranan lalu Umar bertanya, “Apakah kamu pernah bepergian dengannya?” Jawab orang tadi, “Belum.” “Apakah kamu pernah bertransaksi dengannya?” Jawab orang tadi, “Belum.” “Apakah kamu pernah bertetangga dengannya?” Jawab orang tadi, “Belum.” “Apakah kamu pernah melihatnya dia melakukan shalat?” Jawab orang tersebut, “Ya, aku melihat dia rajin shalat, menunaikannya sesuai dengan waktunya.” Lalu kata Umar, “Kalau begitu anda belum kenal dengan baik orang tersebut.” Tetapi untuk mengenali tiga poin pertama dari empat poin tersebut bisa dilakukan dengan cara MENANYAKAN ORANG YANG PALING DEKAT DENGANNYA, DAN YANG DAPAT DIPERCAYA.

Adapun bila kita dihadapkan suatu pilihan lebih dari satu, tentu sewajarnya seorang akan memilih yang terbaik baginya, meskipun PILIHAN TERBAIK BAGINYA TIDAK SELALU IDENTIK DENGAN PILIHAN YANG TERBAIK BAGI UMUM, KARENA SESEORANG TENTU MEMILIKI PERTIMBANGAN YANG SANGAT KHUSUS YANG TIDAK DIMILIKI ORANG LAIN.

Dari uraian diatas, kebingungan untuk memilih pasangan hidup dapat diatasi dengan beberapa tips berikut ini,

  1. pilihlah karena agamanya,
  2. kenali dengan cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita percaya,
  3. letakkan niat pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat dipengaruhi niat,
  4. sholat istikhorah untuk mohon petunjuk kepada Allah juga patut dilakukan,
  5. apabila semua ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada Allah SWT akan keputusan-Nya, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah,
  6. dan terakhir, jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan :) , karena berbekal ilmu adalah lebih baik daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.

Masalah jodoh hanya Allah yang tahu, siapa pasangan kita sebenarnya, itulah rahasia Allah. Kita hanya diminta untuk berusaha, dan Allah-lah penentunya, terkadang Dia menentukan pilihan-Nya itu diluar dugaan dan rasio kita sebagai seorang manusia, tapi itulah ketentuan Allah. Jika memang harus menerima kenyataan di luar kehendak kita, maka ingatlah untuk tidak sembarangan memberikan cinta kepada siapapun, karena kadar cinta kita kepada Allah harus lebih tinggi dari itu semua. Yang terbaik menurut Allah, itulah yang paling utama.

Selamat berjuang akhi, selamat berjuang ukhti…, mulailah dengan bismillah dan niat yang benar, insya Allah, ridho-Nya akan selalu menghampiri, dan semoga Allah selalu memudahkan urusan antum.

Wallahu alam bi showab,

 

Add a comment Februari 20, 2008

Hmm…Menikah atau Kuliah Ya?

Menikah di kala kuliah enak gak ya? Setelah capek, berkutat dengan buku-buku, ‘killer’-nya dosen, tugas-tugas yang gak bosan menanti, tampang kita yang kucel banget, tapi saat di rumah bisa segar lagi lho. Kebayang, ada istri yang menanti, anak yang ribut cerita-cerita, lalu makan bareng, wah…uenak tenan!!!

Tapi ada juga yang sebaliknya, nah lho! Udah capek di kampus, pulang-pulang ke rumah, rumah laksana kapal pecah, anak-anak pada berantem, nangis, wah…kaya’ ginian sepet nih. Belum lagi saat tibanya masa ujian semester, wuaah, hiks…hiks…jadi ingin nangis. Perasaan, kok nikah malah jadi sengsara ya.

Jadi idealnya gimana dong? Nyelesaikan kuliah dulu, baru menikah, atau sambil kuliah juga menikah. Ada lho yang berhasil, dalam artian ‘berani menikah’ dan prestasi tetap dapat diraih. Tapi ya…itu, ada pula yang sebaliknya. Gedubrak! Jadi bingung deh! Masalahnya cinta tak kenal waktu lho, ia hadir begitu saja, gak peduli dengan status kita sebagai mahasiswa.

Ada pula contoh kasus lain, aktifis dakwah kampus, karena ‘dipanas-panasin’ ama sesama aktifis, berani menikah, prestasi kuliah pun bagus, namun futur di jalan dakwah. Lainnya, belum berani menikah dengan alasan menikah akan mengganggu kuliah dan aktifitas dakwah. Hmm…bingung ya. Duh…cinta…cinta, kok gak tau sih kalau saya masih kuliah! Nikoniko (smiles)

Ikhwah fillah yang disayang Allah Subhanahu wa Ta’ala…

Masalah-masalah diatas bukan hanya terjadi pada antum saja lho, banyak banget kasus seperti ini. Karena itu dalam Islam kita kenal istilah Fiqih Muwazanah, atau fiqih untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Atau kerennya sih, kaedah fiqih ini bisa untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Misalnya nih, mana dulu yang penting sih antara menikah saat masih kuliah atau setelah selesai kuliah baru menikah. Atau lagi, berdakwah melalui cara menikah atau lebih mudah berdakwah dengan tidak menikah terlebih dahulu.

Buat ‘kalangan atas’, kaidah fiqih ini sering digunakan juga di kalangan aktifis dakwah yang hendak menikah lagi (ta’addud atau poligami). Pertimbangan mereka sih memang udah beda, mereka mikirnya dengan alasan dakwah perlu menambah seseorang atau lebih gak ya, di samping seorang istri yang udah jadi pendampingnya. Nyambung gak? Kalau gak nyambung di-EGP-in aja, karena ini ‘pembicaraan kalangan atas’, lha 1 aja belum ada, udah bicara ta’addud. he…he…

Wah…akhwat bisa sensitif nih! Kalem…kalem…Tausyiah ini baru membahas tentang menikah sambil kuliah kok, belum ta’addud-ta’addud-an. Ntar kalau masing-masing udah punya 1, baru deh. Glek!
Terkait dengan masalah di atas, kita lihat yuk, bagaimana Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah (juz 2 hal. 12-15, Darul Fikri, tahun 1412 H/1992 M) menjelaskan tentang menikah ini.

Dari buku tersebut, kita bisa membuat khulashah (rangkuman) dari pandangan ulama diatas, yaitu:

1. MENIKAH HUKUMNYA WAJIB
Artinya, jika dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala ridho, dan pelakunya mendapatkan pahala, dan jika tidak dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala murka dan yang meninggalkannya mendapatkan dosa. Nah, kapan menikah menjadi perbuatan wajib? Yaitu, apabila memenuhi hal-hal berikut ini:
- Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya telah menggelora.
- Terancam atau khawatir terjerumus dalam perzinahan.

2. MENIKAH HUKUMNYA SUNNAT
Bisa sunnat juga lho, artinya jika dilakukan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. Menikah menjadi perbuatan sunnat, jika kondisinya adalah sebagai berikut:
- Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya telah menggelora.
- Tidak ada kekhawatiran dalam dirinya (atau merasa aman) dari perzinahan.

3. MENIKAH HUKUMNYA HARAM
Wuah…menikah kok hukumnya haram ya? Iya, yaitu jika kondisinya adalah:
- Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya sudah menggelora.

Kalau emang kondisinya kaya’ gini, maka yang mestinya dilakukan adalah hendaklah dia memperbanyak berpuasa dan menyiapkan diri untuk memiliki dua kemampuan di atas, serta menjaga kesucian dirinya.

4. MENIKAH HUKUMNYA MAKRUH
Menikah juga ada yang makruh ya? Yup! Yaitu apabila kondisinya adalah:
- Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis.
- Nafsu dan jiwanya sudah menggelora.
- Pihak wanitanya menerima kondisi ini.

5. MENIKAH HUKUMNYA MUBAH ATAU JAIZ ATAU BOLEH
Maksudnya, jika kondisi seseorang biasa-biasa saja, tidak ada kondisi yang mewajibkan atau mensunnatkan, dan tidak ada pula kondisi yang mengharamkan atau memakruhkan.

Nah…sekarang udah tahu-kan, bahwa dalam fiqih Islam, hukum pernikahan ada yang wajib, sunnah, makruh, haram, dan mubah. Ini sesuai dengan keadaan yang bersangkutan lho, artinya tiap orang bisa beda-beda kan.

Sekarang coba merenung deh, atau berdiri depan cermin, kira-kira yang di cermin itu pada posisi mana ya. Hmm…mikir-mikir!

Kalau udah mikir, lalu kesimpulannya bahwa posisi sekarang adalah posisi kedua, maka menurut Ustadz Musyaffa A. Rahim, Lc ada 1 lagi pertimbangan yang harus dilakukan. Wuah…ribet banget sih mau nikah aja! Gak kok, menurut beliau pertimbangan apabila antum pada posisi kedua, yaitu apakah dengan menikah nanti, kuliah akan terganggu atau terhenti?

Kalau menikah akan mengganggu kuliah, dalam artian gangguan serius seperti cuti, apalagi sampai terhenti, maka menikah saat sekarang ini tidaklah masuk kategori sunnat (kedua), namun sebaliknya, yaitu makruh (keempat). Karena menurut beliau lagi, menuntut ilmu hukumnya wajib, sementara menikah pada kondisi seperti diatas ‘hanyalah’ sunnat.

Gimana kalau dalam perhitungan, menikah gak akan menjadi gangguan serius terhadap perkuliahan, bahkan akan menjadi faktor kesuksesan, maka menikah pada kondisi ini paling tidak hukumnya adalah sunnat, bahkan bisa menjadi wajib lho, wallahu a’lam.

Termasuk dalam hal ini, jika udah mikir-mikir sebenarnya sih ada pada posisi makruh (keempat), namun ada akhwat yang mengajak menikah, ehm…ehm…bahkan akhwat itu ngasih jaminan untuk tidak mengganggu perkuliahan, malah mau bantu-bantu, iih…ureshii (senang banget), maka kondisi makruh bisa jadi sunnat. Sebab faktor yang memakruhkannya telah hilang dengan adanya jaminan itu.

Namun lagi-lagi Ustadz Musyaffa menyarankan kepada para ikhwan untuk berpegang pada sifat rujulah (kejantanan), jadi bukan mengandalkan atau menyandarkan diri pada jaminan pihak akhwat. Bukan gak percaya pada jaminan akhwat lho, namun demi menjaga sifat rujulah tersebut. Iya dong, ikhwan itu kan calon ‘qowwam’-nya akhwat dan jundi-jundinya di keluarga! Jadi tunjukkan tuh sifat rujulah!

Kalau udah pada posisi sunnat, maka segera diskusikan dengan orang tua, agar ada tafahum dalam hal ini, jadi kamu puas orangtua pun qana’ah dengan keputusan menikah.

Jadi buruan merenung, mikir…mikir…kalau udah pada posisi emang harus menikah, jangan ‘mbulet’ lho, pake’ alasan sana-sini. Karena kalau sebenarnya udah dalam posisi sehat dan mampu, dan belum menikah maka kata Rasulullah SAW, “Ia adalah termasuk teman setan, atau mungkin termasuk golongan pendeta Nasrani, karena sunnah kami adalah menikah. Orang yang paling buruk diantara kamu adalah mereka yang membujang. Orang mati yang paling hina di antara kamu adalah orang yang membujang.” [HR Ibnu Atsir dan Ibnu Majah]

Syeeerem kan! Makanya jangan pake ‘mbulet-mbuletan!’

Bukankah dengan menikah, mereka akan disejajarkan Rasulullah SAW dengan mujahid fii sabilillah yang dijanjikan akan mendapat pertolongannya! Karena ada tiga golongan yang menjadi keharusan Allah untuk membantu mereka; orang yang menikah untuk memelihara kesucian diri, budak yang hendak membayar kemerdekaan dirinya, dan orang-orang yang berperang di jalan Allah. [HR Ahmad, Turmudzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah]

Tuh…subhanallah ya, nunggu apa lagi! Kalau udah siap lahir bathin, ikrarkan cinta dengan menikah!

Selamat berjuang akhi, jangan takut mengambil keputusan kalau udah siap (walaupun antum masih kuliah), karena akhwat lebih memilih para ikhwan yang berani mengajaknya menikah untuk bersama mengharapkan keridhoan Allah Subhanahu wa Ta’ala, daripada yang suka ‘mbulet-mbuletan!’

Doa ana dan istri untuk kemudahan antum…

Wallahu a’lam bi showab.
*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,

Add a comment Februari 20, 2008

Halaman

Arsip

Tulisan Terkini

Kategori

 

Januari 2012
S S R K J S M
« Feb    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.